Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Rakor Pengawas BUM Desa se- Kulon Progo

Admin
Berita
10 Juni 2025 02:21:58

Image Berita


DPMKal Dalduk KB, Pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat I Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) khususya terkait dengan Pengawas BUM Desa. Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala DPMKal Dalduk KB Muhadi, S.H., M. Hum. dan dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, S.Sos., M.Si., Bagian Hukum Setda Kab. Kulon Progo Budi Setiawan, S.H., M.M., Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kab. Kulon Progo Nuryani, S.Si. MPA., Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kab. Kulon Progo Agung Triatmo, SP. serta Pengawas BUM Desa se- Kabupaten Kulon Progo.

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk penyegaran kembali terkait pengawasan BUM Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa, khususnya pada Bagian Kelima Pengawasan BUM Desa pasal 28 sampai dengan pasal 37, mulai dari masa jabatan pengawas, persyaratan pengawas, mekanisme seleksi, wewenwng, tugas, sampai dengan pemberhentian pengawas. Untuk format laporan pengawas dapat mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/ atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/ Badan Usaha Milik Desa Bersama, pada Lampiran III Nomor 1 Format Laporan Pengawasan. Selain itu juga dilaksanakan acara tanya jawab sebagai bahan masukan untuk pembuatan kebijakan lebih lanjut.

Source: Bidang PM

WhatsApp Chat